Searching...

Popular Posts

Thursday 10 January 2013

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

21:30
Mantan Putri Indonesia ini akhirnya dapat bernafas lega lantaran vonis yang diterimanya hanya 4,5 tahun penjara jauh lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yaitu 12 tahun penjara. Bahkan Tribun Timur memuat berita ini dengan judul yang sangat menggelitik yaitu : Vonis Angelina Sondakh: Sama Dengan Maling Ayam Dong! .

Janda Aji Mas Said yang juga pernah menjadi anggota Dewan dan Pengurus Partai Demokrat ini di jerat dengan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya, hanya lima tahun penjara.

Foto-foto di bawah ini adalah Terdakwa Angelina P.P. Sondakh seusai menjalani sidang kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2013. Angie yang dituntut 12 tahun penjara akhirnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

Bagaimana menurut Sampeyan, Adilkah....? Hanya Hakim yang tahu

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"

Di Jatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Angie Tampak "Sumringah"



0 comments:

Post a Comment